Komisi VI Usulkan Bentuk Panja Outsourcing
Masalah pekerja outsourcing di perusahaan-perusahaan BUMN seperti tak pernah ada habisnya dibahas di Komisi VI. Tarik ulur soal penerapan kebijakan rekrutmen pekerja outsourcing masih terus terjadi. Untuk itu, berkembang usulan agar Komisi VI membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus membahas pekerja outsourcing di sejumlah BUMN, agar masalah ini tuntas hingga ke akarnya.
Demikian mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Deputi Kementerian BUMN, Sekretaris Menteri BUMN, dan sejumlah Direksi BUMN, Selasa (19/3).
Edhy Prabowo (F-Gerindra) yang pertama mengusulkan pembentukan Panja dalam rapat tersebut. Dengan pembentukan Panja, masalah pekerja outsourcing segera bisa dituntaskan dan terarah.
Selama ini, hampir di semua BUMN pasti mempekerjakan outsourcing. Dan BUMN harus menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam menangani masalah outsourcing ini. Dengan membetuk Panja, nantinya ada penyeragaman kebijakan dan bahasa yang sama soal outsourcing. Aturan bersama soal outsourcing ini, nanti bisa menjadi platform setiap perusahaan BUMN.
Komisi VI tidak ingin masing-masing perusahaan BUMN punya persepsi dan aturan sendiri soal outsourcing tersebut. Jadi, dengan Panja, aturan main diseragamkan, sehingga tidak ada lagi pengaduan serikat pekerja BUMN yang menuntut upah, pesangon, dan pengangkatan menjadi pegawai tetap. Semuanya akan dirujuk pada aturan bersama yang berlaku bagi semua BUMN.
Anggota Komisi VI Ferarri Roemawi juga berharap agar semua pengaduan dan harapan para pekerja outsourcing disampaikan secara lengkap kepada Kementerian BUMN. Dengan begitu, Kementerian BUMN juga pro aktif mencarikan solusi yang win-win solution untuk para pekerjanya. (mh)